DENPASAR, MENIT INI.COM Sungguh tega perilaku orang. Membongkar kuburan jenazah corona yang telah dimakamkan beberapa hari. Akibat perbuatan itu mereka berurusan dengan hukum
Polisi akhirnya menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah Covid-19 di pemakaman umum di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan terungkapbya para pelaku merupakan hasil dari penyelidikan Satuan Reskrim dan Kapolres Parepare.
Adapun enam tersangka antara lain berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R.
“Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil [jenazah] dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid tersebut,” ujar Zulpan dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (14/3/2021).
Menurut Zulpan, sebelumnya penyelidikan berlangsung selama tiga hari termasuk meminta keterangan seluruh anggota keluarga korban dan saksi-saksi lain yang berkaitan kasus ini, hingga kemudian para pelaku terungkap.
Keenam pelaku menurut dia masih menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti.
Zulpan pun melanjutkan, polisi menemukan motif yang berbeda-beda dari tindakan pelaku. Hal ini didapat berdasarkan keterangan dan pengakuan beberapa pelaku.
Ada pelaku yang menyebut menjalankan amanah dari pihak keluarga dan orang tuanya agar pemakaman dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Zulpan mengungkapkan, pelaku berdalih bila ada anggota keluarga yang meninggal maka mestinya dikuburkan di pemakaman keluarga.
Sedangkan motif dari pelaku lain, mengaku memimpikan anggota keluarga yang meninggal dan mendapat permintaan untuk segera memindahkan jenazah ke pemakaman lain.
Menurut pelaku, hal tersebut yang menjadi motivasi hingga berani membongkar makam, selanjutnya membawa, dan menguburkan jenazah pasien Covid-19 ke lokasi pekuburan lain. “Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya [korban Covid-19] dipindahkan,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Dari enam pelaku yang sudah ditangkap tim Satuan Reskrim Polres Parepare, sebagian di antaranya berperan mencangkul dan menggali kuburan.
Sementara sebagian lainnya turun untuk mengambil jasad korban corona dan memastikan jasad tersebut anggota keluarganya.
Sebelumnya, Camat Bacukiki, Saharuddin menuturkan insiden itu terungkap berdasarkan laporan warga yang menemukan sejumlah makam dalam kondisi terbongkar. Mulanya, tiga jenazah disebut hilang dan empat makam lainnya rusak.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat pemerintah setempat pada Kamis (11/3), kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan polisi.
“Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban Covid-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib,” tutur Saharuddin.poll