AMBON,MENITINI.COM – Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Maluku, meningkatkan kapasitas kelompok kelautan perikanan di Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, untuk dikembangkan menjadi gabungan kelompok koperasi atau korporasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024.
“Kegiatan penumbuhan kelompok ini dilakukan di wilayah kampung nelayan pintar Desa Poka untuk kelompok pembudidaya ikan atau Pokdakan dan kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan atau Poklahsar,” kata Kepala BPPP Ambon Abubakar di Ambon, Rabu (29/1/2025).
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2024 merupakan peraturan yang strategis dalam mengatur penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan.
Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan pelaku usaha dan pendukung di sektor kelautan dan perikanan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa.
Dengan mengatur estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan kuota penangkapan benih, Permen KP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Abubakar menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh perikanan Kota Ambon yakni pendampingan dan penyuluhan dengan memfasilitasi akses informasi tentang peran dan fungsi kelembagaan kelompok kelautan dan perikanan dan dinamika kelompok.
“Pendampingan dan penyuluhan perikanan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam membantu masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya, dalam mengelola dan mengembangkan usaha perikanan mereka,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil perikanan, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Pendampingan dan penyuluhan perikanan juga membantu masyarakat dalam mengelola sumber daya perikanan yang berkelanjutan, sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sumber daya perikanan.
Dengan demikian, pendampingan dan penyuluhan perikanan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan usaha perikanan yang berkelanjutan.
“Diharapkan kelompok perikanan dan kelautan di kampung nelayan pintar ini mendapatkan pengetahuan baru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya. (M-009)
- Editor: Daton