DENPASAR,MENITINI.COMÂ – Polisi menangkap seorang anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar bernama Yandi Septiawan (19) karena mengamuk dan membawa pedang.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja menerangkan, awalnya ada teman pelaku bernama Roy datang ke tempat kosnya di Jalan Pulau Moyo I No.22 X, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/3/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Di sana pelaku dan temannya makan sambil minum 6 botol arak. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, Roy bercerita dirinya sedang ada masalah dengan orang ABK di Benoa.
“Roy juga mengatakan bahwa dia akan dikeroyok oleh ABK di Benoa. Tersangka yang mabuk terpancing emosi dan berniat membantu temannya,” kata Kapolsek, Rabu (16/3/2022).
Roy lalu berangkat ke Benoa unutk menyelesaiakan masalahnya. Sementara pelaku mengambil pedang miliknya di dalam kamar dan menyusul Roy ke Benoa dengan mengendarai sepeda motor.Â