“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” ujar Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Cianjur Herman Suherman. M-006