BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melakukan inspeksi di tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung pada Rabu (26/2/2025).
Lokasi yang dikunjungi meliputi TPS Pecatu, TPS Panca Lestari di Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas teknologi pengolahan sampah serta mempercepat penerapan sistem ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bupati Adi Arnawa dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Badung.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) IB. Gede Arjana, Plt. Kepala Dinas PUPR I Nyoman R. Karyasa, Kepala BPKAD IA. Istri Yanti Agustini, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Camat Kuta D Ngurah Bayudhewa, serta sejumlah lurah dan perbekel dari wilayah terkait.
Teknologi Ramah Lingkungan di TPS3R Panca Lestari
Saat meninjau TPS3R Panca Lestari di Tanjung Benoa, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi penggunaan mesin incinerator berbahan bakar kayu yang mampu mengolah sampah dengan residu minimal, bahkan mendekati nol limbah. Teknologi ini tidak menggunakan bahan bakar fosil, bebas emisi asap, serta memiliki kapasitas pengolahan hingga 1 ton sampah per jam.
“Jika sistem ini diterapkan di seluruh desa, ketergantungan pada TPA Suwung dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, TPS3R Panca Lestari juga melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak di tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta sektor rumah tangga, hotel, restoran, dan vila. Bahkan, ada 47 jenis sampah yang dikelola melalui Bank Sampah,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Ia juga menyoroti Desa Tanjung Benoa sebagai contoh ideal dalam mengintegrasikan teknologi pengolahan sampah dengan pemberdayaan masyarakat. “Desa ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah yang inovatif. Saya ingin desa-desa lain di Badung mencontoh pola ini,” tambahnya.
Tantangan di TPS3R Pecatu dan Kedonganan
Berbeda dengan TPS3R Panca Lestari, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa TPS3R Pecatu menghadapi tantangan besar dalam hal kapasitas pengolahan sampah. Saat ini, volume sampah yang masuk mencapai 30 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan hanya 5-7 ton per hari. Untuk mengatasi permasalahan ini, Bupati menegaskan perlunya akselerasi melalui pengadaan incinerator yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meskipun demikian, rencana ini masih dalam tahap kajian.
Di sisi lain, meskipun menghadapi kendala kapasitas, TPS3R Pecatu telah berhasil mengolah sampah organik menjadi pupuk yang dipasarkan oleh BUMDes, menunjukkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah.
Sementara itu, TPS3R Kedonganan memiliki tantangan yang lebih kompleks. Dengan volume sampah harian 10-12 ton, pemilahan dan pengolahan masih terhambat oleh rendahnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan dana. “Residu tetap menjadi masalah utama, banyak sampah akhirnya tetap dikirim ke TPA Suwung karena tidak adanya mesin incinerator,” jelas Bupati.
Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Regulasi dan Ekonomi Sirkular
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bupati Adi Arnawa berencana menyusun pola pengelolaan sampah yang seragam di seluruh TPS3R di Badung. Strategi ini akan didukung oleh regulasi berbasis adat yang telah terbukti berhasil di beberapa desa. Selain itu, BUMD juga dapat berperan sebagai pembeli sampah plastik atau material daur ulang, sehingga desa tidak hanya mengolah sampah tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat, Pemkab Badung akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam evaluasi anggaran agar investasi alat-alat pengolahan sampah tepat sasaran. “Tidak ada gunanya membeli alat mahal jika tidak sesuai dengan kebutuhan desa,” tegas Bupati.
Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bupati Adi Arnawa juga berencana mengadakan lomba pengelolaan sampah antar desa/kelurahan dengan hadiah menarik. Langkah ini diharapkan dapat memacu semangat masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Badung. (M-011)
- Editor: Daton