Kamis, 20 Februari, 2025

DPRD Badung Sepakati Raperda RTRW 2025-2045, Bupati Giri Prasta Apresiasi Dukungan Fraksi

Bupati Giri Prasta apresiasi fraksi DPRD badung
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (11/2/2025). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Badung yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045.

ā€œKami atas nama pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar DPRD Badung yang telah sepakat dan menyetujui Raperda RTRW Badung 2025-2045 untuk disahkan menjadi perda,ā€ ujar Bupati Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (11/2).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti tersebut, Bupati Giri Prasta menambahkan bahwa catatan serta masukan konstruktif dari fraksi-fraksi akan dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan ke depan. ā€œPada hari Kamis nanti, kami akan menyampaikan jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi-fraksi,ā€ imbuhnya.

BACA JUGA:  Relokasi Puskemas Induk, Kantor Kuta Selatan Camat Siap Pindah

Sejumlah fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Raperda RTRW dengan berbagai catatan, seperti penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, perlunya pengawasan ketat, serta sinkronisasi dengan kebijakan RTRW Provinsi Bali.

Dengan adanya Raperda RTRW yang baru, diharapkan perencanaan tata ruang di Badung menjadi lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan.

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara