BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta meresmikan Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, serta menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Peresmian yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda, yang terletak di Lingkungan Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi, ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Badung, Made Sunarta, Sekda selaku Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IB. Surya Suamba, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Acara peresmian ini juga diwarnai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Giri Prasta, yang turut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Badung, anggota DPRD Badung, Direktur Rumah Sakit Mangusada Wayan Darta, serta perwakilan dari BPKP Provinsi Bali dan para Direktur PDAM se-Bali.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta mengapresiasi sinergi antara Forkopimda Badung dan menyampaikan bahwa tanpa komunikasi yang efektif, kemajuan seperti yang dirasakan Kabupaten Badung saat ini tidak akan tercapai.
“Terutama kepada Kejaksaan Negeri Badung, saya berterima kasih atas kerjasamanya yang tercermin melalui penandatanganan MoU, yang memberikan dukungan hukum kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama,” ujar Bupati Giri Prasta.
Terkait pelayanan air minum, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa semua pihak, termasuk jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
“Saya memberi waktu hingga akhir 2025 bagi Direksi dan Dewan Pengawas untuk memastikan distribusi air minum yang merata di seluruh Kabupaten Badung. Di 2025, kami berharap akan ada pasokan air bersih dari Bendungan Sidan yang dapat menghasilkan 500 liter per detik, serta peningkatan kapasitas Estuary Dam Suwung untuk memenuhi kebutuhan air di Kuta Selatan,” ungkapnya.
Bupati Giri Prasta juga menekankan pentingnya koordinasi antara Sekda dan OPD terkait untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Badung, dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menanam pohon guna mencegah bencana banjir dan kekurangan air bersih.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Wayan Suyasa, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan kantor pusat Perumda ini merupakan wujud keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kantor ini dibangun di atas lahan seluas 59,75 are, dengan luas bangunan 3.780 m², dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 25,1 miliar yang bersumber dari anggaran Perumda Tahun 2024. Pembangunan kantor ini akan meningkatkan pelayanan dan mendekatkan Perumda dengan masyarakat, sekaligus mendukung visi Perumda untuk menjadi perusahaan berstandar internasional,” tuturnya.
Dengan diresmikannya Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama, diharapkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air minum di Kabupaten Badung dapat semakin optimal, memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat.*
- Editor: Daton