KARANGASEM, MENITINI.COM- Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengaku cukup puas dengan kinerja pelayanan Program Antar-Jemput Pasien dan Jenazah (AJP) yang kini genap berusia setahun.
Mulai Juni 2021 sampai Juli 2022, program ini telah melayani sebanyak 14.233 layanan antar-jemput pasien dan 533 layanan jenazah. Meski begitu, dia tetap minta para petugas di delapan rayon di masing-masing kecamatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
Dalam evaluasi satu tahun program, Rabu (24/8) di Taman Soekasada Ujung, Bupati mengaku optimis komitmen para petugas sejalan dengan Pemkab, dan program AJP akan menjadi program favorit. “Untuk kekurangan dalam pemberian layanan, salah satunya layanan pengantar jenazah ke krematorium (perabuan), akan dilakukan revisi Perbup agar permintaan masyarakat ini segera terpenuhi,” janjinya.
Wakil Bupati Wayan Artha Dipa juga ikut mengapresiasi kinerja para petugas AJP. Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas AJP yang sudah melakukan pelayanan dengan hati yang tulus. Pula berterima kasih kepada kepala puskesmas serta camat dan lainnya, karena melakukan kontrol kepada petugas AJP di lapangan.
Pelayanan antar-jemput pasien dan jenazah, jelasnya, dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat Karangasem kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kebanyakan karena kesulitan transportasi akibat faktor geografis, faktor biaya dan faktor tidak ada keluarga yang mengantar/menjemput. Program ini diluncurkan pada 22 Juni 2021 oleh Bupati sebanyak enam rayon, yaitu Rayon Abang, Rayon Karangasem, Rayon Kubu, Rayon Manggis, Rayon Selat dan Rayon Rendang.
Di awal tahun 2022, sambungnya, berkembang lagi dua rayon, yaitu Rayon Sidemen dan Rayon Bebandem. Total ada delapan rayon untuk dapat melayani di semua kecamatan. “Untuk dapat menggunakan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi operator PSC 119 melalui narahubung (kepala dusun, kepala lingkungan, kelian banjar adat) di lingkungan masing-masing. Untuk layanan jenazah bisa menghubungi call center RSUD Kabupaten Karangasem,” ujarnya. M-003