Senin, 25 November, 2024

Bupati Jembrana Dukung Rumah Produksi Bersama UMKM di Melaya

Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM Komoditas Kakao Provinsi Bali bertempat di Jimbarwana Hotel, Kamis (3/11).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM Komoditas Kakao Provinsi Bali bertempat di Jimbarwana Hotel, Kamis (3/11). (Foto: M-011)

NEGARA,MENITINI.COM-Bupati Jembrana, Bali I Nengah Tamba membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM Komoditas Kakao Provinsi Bali bertempat di Jimbarwana Hotel, Kamis (3/11/2022).

FGD major project pengelolaan terpadu UMKM khususnya komoditas kakao tersebut di inisiasi oleh  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan difasilitasi rumah produksi bersama oleh Kementrian Koprasi Dan UKM.

Dalam sambutannya Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi dan mendukung program yang direncanakan Kementrian Koperasi kepada UMKM khususnya komuditas kakau. 

“Saya sangat mengapresiasi sekaligus  berterimakasih kepada seluruh stakeholder yang sudah terlibat untuk mendukung pelaksanaan Program Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM berupa Rumah Produksi Bersama tahun 2023,” ungkapnya.

Lanjut, Bupati Tamba mengatakan akan memfokuskan lokasi produksi bersama di Koperasi Kakau Kerta Senmaya Samaniya Melaya.

“Pengelolaan Terpadu UMKM berupa Rumah Produksi Bersama lokasinya direncakan di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya di Desa Nusasari, Kecamatan Melaya,” ucapnya.

Harapannya, agar seluruh stakeholder yang terlibat untuk benar benar mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan program.

“Saya harapkan semua Kementrian dan perangkat daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Jembrana untuk benar benar mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan program ini,” harap Bupati Tamba.

Disisi lain Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah yang diwakili melalui zoom oleh Kepala Bidang Rantai Pasok Kementrian Koprasi dan UKM Edi Hariana mengatakan program mayor project pengelolaan terpadu UMKM berupa rumah produksi bersama.

“Ini akan diwujudkan dalam bentuk rumah produksi bersama dan berpedoman dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pengelolaan terpadu usaha mikro dan usaha kecil berupa rumah produksi bersama,” ucapnya. 

Pihaknya berharap rencana program mayor project pengelolaan terpadu UMKM rumah produksi bersama dapat berjalan berkelanjutan.

“Diharapkan nanti program ini dapat berjalan berkelanjutan sehingga umkm dapat berkembang, karnna dengan adanya rumah broduksi bersama ini, bertujuan untuk  pemberdayaan, pendampingan serta pembiayaan,” pungkas Edi Hariana. (M-011)