DENPASAR,MENITINI.COM–Bali Waste Cycle (BWC) memberikan dana gerakan fasilitas kesehatan (Gerfas) Kabupaten Badung kepada Desa Dalung sebagai penerima tunggakan JKN, yang diserahkan oleh Perhimpunan Klinik dan Fasilaitasitas Kesehatan Indonesia (PKFI), Senin (22/08/2022). Acara penyerahan dana Gerfas tersebut pada acara Deklarasi dan Workshop Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) di Denpasar, (22/08/2022).
Founder BWC Putu Ivan Yunatana di sela-sela penyerahan dana sebesar Rp. 5.615.585 itu mengatakan memandang sampah sebagai objek yang berbeda. Walaupun selama ini sampah dipandang sebagai masalah, namun bagi pihaknya sampah adalah berkah. Terbukti dengan sampah, BWC dapat membantu warga yang mempunyai keterbatasan dalam pembayaran iuran BPJS.
“Kami lakukan segala rupa untuk melengkapi program dari BPJS, dimana membantu masyarakat yang mempunyai keterbatasan. Dengan sampah ini kita pandang sebagai berkah dan bisa bermanfaat,” ujarnya sambil berharap agar program tersebut tidak hanya pada JKN namun juga pada program yang lain seperti pembayaran pulsa listrik, SPP sekolah dan lain-lain.
Sementara Kepala BPJS Kabupaten Badung Dr. dr. Ni Putu Mirah Lydiawati mengatakan gerakan gerfas adalah bagian dari kontribusi seluruh stakeholder JKN yang ada di Badung dalam kepedulian terhadap permasalahan sampah, dan kepedulian pada program JKN. Dirinya berharap agar program Gerfas bisa berkelanjutan, dan semakin baik dan bermanfaat. “Kami berterima kasih kepada BWC, PKFI, dan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Badung dan kepala Desa,” ujarnya.
Kepala Desa Dalung I Putu Arif Wiratya mengatakan, dengan luasnya wilayah Desa Dalung, sampah akan selalu menjadi permasalahan. Untuk itu pihaknya sudah membuat peraturan desa (perdes) tentang sampah dan bekerja sama dengan pihak ketiga dan disupport oleh klinik-klinik diantaranya Klink Bhakti Rahayu dan Klinik Putu Parwata.
“Kami sangat apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BWC, BPJS, dan klinik-klinik. Sehingga dengan kolaborasi semua pihak itu dapat menyelesaikan permasalahan sampah dan tunggakan BPJS. (min)