Kamis, 21 November, 2024

Cara Menghindari Penipuan Segitiga dalam Jual Beli Mobil

Ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)


JAKARTA,MENITINI.COM- Seiring berkembangnya era digital dan internet, situs jual beli kendaraan bekas semakin banyak. Hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi dalam menjual dan membeli kendaraan. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadinya kejahatan termasuk penipuan. Salah satu modus penipuan yang sedang ramai diperbincangkan dan pernah terjadi pada jual beli mobil bekas adalah penipuan ‘segitiga’.

Modus penipuan segitiga di media sosial atau platform jual beli kendaraan terus bermunculan. Pada modus penipuan ini, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli mobil. Pelaku penipuan bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli yang akan mempertemukan kedua korban dengan mengikuti arahan si penipu. Sehingga, para penipu tersebut dapat dengan mudah membawa kabur uang tanpa memberikan kendaraan yang sesuai dengan keinginan korban.

Pelaku penipuan segitiga biasanya menyerang sisi psikologis korban agar korban dapat menuruti arahan penipu dan tergiur dengan tawarannya. Sundoro Edi selaku CEO Inspector Mobil mengatakan, “Korban penipuan segitiga biasanya orang yang cari mobil dengan harga murah. Penipuan ini lebih menyerang psikologis, mereka yang ingin beli jadi mudah tergiur dan saat berada di posisi tersebut susah untuk menghindarinya.”

Ada beberapa ciri-ciri pada modus penipuan ini, diantaranya adalah harga mobil bekas yang dijual lebih murah dan harganya di bawah pasaran. Lalu, biasanya pelaku akan mengatakan bahwa pelaku tidak bisa berjumpa dan transaksinya diwakilkan oleh saudara atau karyawan dari pelaku tersebut. Namun, pelaku akan mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka, setelah transfer pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.

Untuk menghindari penipuan segitiga, calon pembeli sebaiknya mempelajari ciri-ciri tersebut dan memperhatikan tips-tips agar tidak terkena modus penipuan. Calon pembeli atau penjual mobil bekas sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai harga pasaran dan spesifikasi kendaraan bekas sebelum membeli. Jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.

Apabila akan membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual untuk melakukan
panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya tersebut ada pada penjual. Lalu sebelum transfer, lebih baik calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP penjual yang asli.

Dengan memperhatikan ciri-ciri dan tips tersebut, calon pembeli dapat menghindari modus penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas. Meskipun sangat membutuhkan kendaraan, konsumen harus tetap berhati-hati agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan, karena sudah ada puluhan orang yang pakai jasa inspeksi dari inspector mobil hampir terkena kasus penipuan model segitiga tersebut.

“Sekitar puluhan orang yang pakai jasa inspeksi dari inspector mobil hampir tertipu dengan kasus penipuan segitiga, beberapa konsumen terbuka tentang harga dan menceritakan obrolannya dengan penjual ke tim inspektor dan rata-rata inspektor di lapangan sudah paham apakah ada indikasi penipuan atau tidak hanya dengan mendengar dari cerita pembeli,” ujar Sundoro Edi. (M-011)

  • Editor: Daton