DENPASAR, MENITINI.COM -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menyasar sapi di empat kecamatan pada Selasa (21/1/2025).
Ā
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pencegahan penyebaran penyakit PMK di Kota Denpasar.
Ā
Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersyukur hingga saat ini virus PMK belum ditemukan di Kota Denpasar.
Ā
Meski demikian, langkah antispasi terus dioptimalkan guna mencegah adanya virus yang menyerang hewan sapi tersebut.
Ā
āDalam upaya mencegah penyebaran penyakit PMK di Bali khususnya di Kota Denpasar, telah dilakukan vaksinasi PMK di empat kecamatan,ā ujar Gung Bayu.
Ā
Secara teknis, Gung Bayu menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi turut melibatkan empat tim terdiri dari 8 orang dokter hewan dan 8 orang petugas handling dan pencatat.
Ā
Vaksinasi Tahap I dilaksanakan pada bulan Januari – Maret 2025. Adapun target pada bulan Januari sejumlah 200 ekor sapi dari total sapi di Kota Denpasar yang diprediksi berjumlah 1.858 ekor.
Ā
āKita targetkan 200 ekor sapi pada bulan Januari. Vaksinasi PMK dilakukan pada sapi yang baru lahir atau sapi yang sudah pernah divaksin 6 bulan sebelumnya. Setelah tahap I, vaksinasi tahap II akan dilaksanakan bulan Juli – September 2025,ā ujarnya.
Ā
Pencegahan PMK melalui vaksinasi bertujuan untuk mencegah terjadinya PMK pada hewan/ternak sapi yang sedang merebak belakangan ini. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi juga untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan terhadap penyakit.
Ā
āKasus penyakit PMK bisa dicegah dengan vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan/ternak, dan biosekuriti. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi PMK pada ternaknya sangat penting, untuk mencegah kerugian akibat kena penyakit PMK,ā jelas Gung Bayu.
Ā
Berdasarkan data per tanggal 20 Januari 2025, pelaksanaan vaksinasi PMK telah menyasar empat kecamatan di wilayah Kota Denpasar dengan cakupan vaksinasi mencapai 102 ekor sapi. Untuk Kecamatan Denpasar Selatan menyasar 28 ekor sapi di wilayah Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Timur menyasar 22 ekor sapi di wilayah Desa Kesiman Petilan.
Ā
Kemudian, untuk Kecamatan Denpasar Utara menyasar 24 ekor sapi di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Ubung Kaja. Sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Barat menyasar sebanyak 28 ekor sapi di wilayah Desa Padangsambian Kelod. (M-003)
- Editor: Daton