Jumat, 22 November, 2024

Cukup Lama Jabat Kasidatun Kejari Denpasar, Chandrawati Diganti

Sertijab dua Kepala Seksi di Kejari Denpasar.
Sertijab dua Kepala Seksi di Kejari Denpasar. (Foto: ist)

DENPASAR,MENITINI.COM – Kurang lebih 2 tahun 5 bulan menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Denpasar, I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati pindah tugas. Jaksa berparas cantik ini menempati jabatan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai Kepala Seksi Oharda, Seksi Tindak Pidana Umum.

“Jabatan Kasidatun selanjutnya digantikan oleh saudara I Komang Agus Sugiharta, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singaraja,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Rudy Hartono, Kamis (6/10/2022).

Selain Chandrawati, Nelson Aprianus Tahik yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga pindah ke Kejari Kupang. Di sana ia menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penggantinya adalah saudara Aditya Utomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkayang,” kata Kajari.

Dalam sambutan saat memimpin serah terima jabatan (sertijab), Rudy menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati dan Nelson Aprianus Tahik.

Hal ini karena keduanya senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi, serta telah memberikan yang terbaik bagi institusi.

“Semoga semakin sukses dengan jabatan yang baru,” kata Kajari di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar.

Dirinya juga berharap kepada pejabat baru agar dapat bekerja sama dengan baik serta menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, serta dengan integritas yang tinggi.

Usai sertijab, baik Nelson maupun Fitria Chandrawati mengucapkan terima kasih kepada Kajari, para Kasi, Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar atas kerja samanya karena telah mendukung setiap program kerja yang telah dilakukan.

“Rasa kekeluargaan di Kejaksaan Negeri Denpasar akan selalu kami kenang dan semoga dikemudian hari dapat dipertemukan kembali,” ujar Chandrawati. (M-008)