Curi Helm, Pria Ini Diganjar Tiga Bulan Penjara

Curi Helm, Pria Ini Diganjar Tiga Bulan Penjara
Pelaku pencurian helm. Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Makan enak, pulang malah zonk karena helm hilang! Itulah yang dialami Ni Luh Gede Swandewi (25), warga Denpasar Timur, saat mampir di Rumah Makan Simpang Ampek, Jalan Teuku Umar, Senin (7/4/2025). Ia tak menyangka, saat sedang menikmati santapan, seseorang malah ‘menyantap’ helm kesayangannya dari atas motor.

Sialnya si pencuri, aksinya terekam kamera CCTV dan langsung viral di media sosial. Netizen pun ramai-ramai jadi “detektif dadakan” mengomentari gaya pelaku yang dengan santainya menciduk helm seperti ambil gorengan di warung.

Tak butuh waktu lama, polisi yang tak kalah gesit dari netizen, langsung turun tangan. Tiga hari setelah kejadian, pelaku berinisial HD (27) berhasil diringkus di kosnya di kawasan Jimbaran, Badung. Rupanya, selain hobi mengambil helm orang, HD juga jago sembunyi—tapi belum cukup jago untuk lolos dari CCTV dan intel polisi.

BACA JUGA:  Sakit Hati Dapat SP 2, Mantan Pegawai Money Changer 'Ngamuk' di Laci Kasir

“Korban selesai makan, pas balik ke motor kaget helmnya raib. Setelah dicek CCTV, tampak seorang pria membawa helm tersebut. Video ini kemudian viral di medsos,” ungkap AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar.

Tak hanya viral, video itu rupanya mempercepat langkah polisi menangkap HD. Kini, helm sudah kembali ke pemiliknya, sementara HD harus mempertanggungjawabkan aksinya di kantor polisi.

Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman pidana maksimal tiga bulan penjara. Ya, mungkin cuma helm, tapi ini jadi pelajaran: jangan anggap enteng helm orang, apalagi di era CCTV dan netizen tajamnya kayak elang!

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami