DENPASAR, MENITINI.COM – Kepala BPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd. menegaskan kegiatan Verifikasi Penetapan Daya Tampung SPMB Tahun 2025 ini merupakan hal yang sangat penting dalam mengawal penerimaan murid baru.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, memastikan mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Pada Kamis (10/4), BPMP Bali mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali untuk bersama-sama melakukan Verifikasi Penetapan Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
“Verifikasi jumlah daya tampung ini sangat penting dikarenakan pada penerimaan murid baru tahun ini, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dikunci lebih awal sehingga tidak akan ada relaksasi lagi penambahan jumlah daya tampung siswa,” tegasnya.
Apabila jumlah siswa yang diterima melebihi daya tampung yang sudah ditetapkan dalam Juknis SPMB,’’ ujarnya.
Made Alit juga mengatakan dengan melakukan penghitungan yang cermat maka berbagai masalah dalam SPMB dapat dihindari, misalnya mencegah adanya siswa yang tercecer akibat kurangnya daya tampung.
Selain itu, dengan jumlah daya tampung yang ideal dalam satu kelas kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik.
Di akhir arahannya, Made Alit mengharapkan agar Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan BPMP Provinsi Bali dalam pelaksanaan SPMB dan BPMP Provinsi Bali siap membantu bila Dinas Pendidikan mengalami kendala.
Made Alit juga mengimbau agar Dinas Pendidikan mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kepada orang tua siswa maupun instansi terkait mengenai penguncian Dapodik dalam SPMB tahun 2025.
Penanggung jawab kegiatan Verifikasi Penetapan Daya Tampung SPMB Tahun 2025, I Made Dwi Presetya Adi Putera, S.Si., menyampaikan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah daya tampung SPMB bisa tersusun untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam Dapodik.
Seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali telah selesai melakukan verifikasi dan siap akan mengunggah di Dapodik. M-003
- Editor: Daton