Darurat Sampah: DPR Desak Pemerintah Percepat Solusi Nyata

DPR RI
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. (Foto: Dok DPR RI)

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa persoalan sampah di Indonesia sudah dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan serius. Ia mendorong pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah agar lebih efektif dalam menyelesaikan masalah ini.

“Saat ini, sekitar 39,41 persen sampah masih dibuang sembarangan ke lingkungan, termasuk sungai. Akibatnya, kita melihat dampak nyata seperti banjir yang melanda beberapa wilayah, salah satunya Bekasi. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah,” ujar Bambang dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, timbunan sampah nasional pada 2024 mencapai 56,63 juta ton. Bambang menilai bahwa regulasi yang ada saat ini belum mampu mengatasi persoalan pengelolaan sampah dengan baik, sehingga perlu diperbarui.

BACA JUGA:  Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

“Salah satu kendala utama adalah sistem pengangkutan yang masih mencampurkan sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga. Ini menghambat upaya daur ulang, pengomposan, serta pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif,” jelasnya.

Selain regulasi, Bambang menyoroti pentingnya infrastruktur yang memadai dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa metode konvensional yang hanya membuang sampah tanpa pengolahan harus segera ditinggalkan.

“Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dibutuhkan perubahan pola pikir dan perilaku dalam mengelola sampah agar sistem yang diterapkan lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bahkan bisa memberikan manfaat ekonomi,” tandasnya.

Dengan upaya konkret dan kerja sama dari semua pihak, Bambang optimis Indonesia bisa keluar dari krisis sampah dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih serta sehat bagi masyarakat.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Wamenpar Ni Luh Puspa Apresiasi Warga Desa Adat Padangtegal, Gianyar Olah Sampah menjadi Kompos

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami