Sabtu, 23 November, 2024

Delapan Hektar Hutan Mangrove Mati di Reklamasi Pelindo

Humas FPM Bali, Lanang Sudira menunjukkan hutan Mangrove mati di depan lahan reklamasi Pelindo. (M-IST)
Humas FPM Bali, Lanang Sudira menunjukkan hutan Mangrove mati di depan lahan reklamasi Pelindo. (Foto: M-IST)

DENPASAR, MENITINI.COM – Proyek reklamasi Pelindo Regional III Bali Nusra area dumping I dan II di kawasan Pelabuhan Benoa tidak termasuk pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum tersertifikasi tanah hak milik maupun hak guna bangunan. Kini terungkap, sekitar 8 hektar (Ha) hutan mangrove sudah mati di depan proyek reklamasi.

Hal itu diungkap pemerhati mangrove dari Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali, Lanang Sudira yang selama ruting melakukan monitoring. Ia memperkirakan mangrove yang telah mati jumlahnya terus bertambah dan meluas. “Matinya hutan mangrove ini karena tidak ada air laut yang mengalir ke kawasan hutan mangrove lagi. Dulu sebelum Pelindo melakukan reklamasi, kalau air pasang, air laut biasa mengalir sampai ke tengah hutan mangrove di kawasan dekat Pelabuhan Benoa,” kata Lanang Sudira dikutip Surat Kabar Pos Bali, Selasa (10/8/2022).

Humas FPM Bali itu menegaskan, kondisi ini sangat miris, karena mangrove begitu banyak mati menjelang dilaksanakannya G20 di Nusa Dua. Kondisi ini memprihatinkan dan patut diduga ini dampak dari reklamasi Pelindo.

Artinya, matinya pohon mangrove di kawasan Pelabuhan Benoa diduga karena reklamasi Pelindo dimana sejak melakukan reklamasi tidak ada lagi air laut mengalir ke kawasan hutan mangrove. “Ini sangat memalukan. Bali tuan rumah penyelenggaraan G20 yang akan membahas permasalahan mangrove di dunia,” kritiknya.

Ekosistem hutan mangrove dapat memberikan kontribusi penting dalam aksi mitigasi pada adaptasi perubahan iklim yang menyerap emisi karbon tiga sampai lima kali lebih tinggi dibanding hutan tropis.