AMBON, MENITINI.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Buru menggelar demo di depan Kantor Bupati Buru, Selasa (3/9/2024).
Para pendemo mendesak Penjabat Bupati Buru, Syarif Hadayat untuk memanggil Ongko Tuya guna mempertanggungjawabkan masalah lahan ketel minyak kayu putih yang hingga kini belum dikembalikan kepada masyarakat Kabupaten Buru.
"Ada dugaan eksploitasi dan monopoli lahan minyak kayu putih milik masyarakat Kabupaten Buru oleh PT Nusantara Baru milik Ongko Tuya. Kami minta pak Pj Bupati segera memanggil pemilik perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban," kata Koordinator Aksi (Korlap), Moksen Umasugi.
Dikatakan, eksploitasi dan monopoli lahan minyak kayu putih oleh PT Nusantara Baru sudah terjadi hampir 25 tahun lamanya. Ada sebanyak 103 ketel minyak kayu putih yang dikuasai perusahaan tersebut.
Untuk itu, persoalan ini harus menjadi perhatian pemerintah setempat, karena dugaan perampasan lahan ini sangat berdampak pada kebutuhan hidup orang banyak di Kabupaten Buru.
Selain itu, masa aksi juga meminta kepada pihak Polres Buru agar memeriksa Ongko Tuya karena di duga melakukan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan ketel minyak kayu putih milik masyarakat Kabupaten Buru.
"Kami juga minta Polres Buru segera memeriksa Ongko Tuya," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa dalam orasinya tentu akan diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Karena saya juga baru menjabat Bupati Buru, tentu hal ini menjadi bahan masukan bagi kami selaku pemerintah, untuk nantinya dijadikan sebagai bahan evaluasi," kata Syarif. (M-009)
- Editor: Daton