Demo Pedagang Cakbor Kompol Latarissa Dicopot

polda maluku

AMBON, MENITINI.COM– Penegakan etika dan peraturan disiplin anggota Polri secara umum sudah dilaksanakan dengan baik. Namun demikian, masih ada beberapa kelemahan karena adanya oknum anggota melakukan pelanggaran Etika Profesi, dan Peraturan Disiplin.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, mencopot Kompol Cam Latarissa dari jabatannya sebagai Kasiaga SPK 3 SPKT Polda Maluku.

Latarissa dicopot setelah mendapat laporan dari masyarakat karena diduga melakukan pelanggaran.

Cam Latarissa dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan. Mutasi jabatan perwira menengah dengan pangkat satu melati di pundak itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/53/KEP./2022, tanggal 18 Februari 2022.

BACA JUGA:  Pertikaian Dua Kelompok Pemuda di Malra, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Maluku 

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami