Meski Ohoirat tidak menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan Latarissa, namun sesuai aksi demo yang dilakukan para pedagang Cakar Bongkar (Cakbor) di DPRD Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu menyebutkan, Latarissa kerja sama dengan salah satu pedagang Cakbor, Tati di kawasan Mardika.
Disebutkan, dia setiap tahun mendapat jatah pengamanan. Namun, karena usaha Cakbor berkembang, Latarissa, diduga ingin menguasai lokasi tempat jual Cakbor di lahan miliki Dang Sohilait. Dia kemudian mengarahkan sejumlah orang membongkar tempat jualan Tati. Akibatnya ada dua dua kubu pedagang Cakbor, yakni dari kubu Tati dan kubu latarissa. M-009