Sabtu, 5 Oktober, 2024

Demo Sopir Angkot, Kadishub Maluku Janji Bekukan Jasa Transportasi Online 

Kadishub Maluku, Mohammad Malawat berjanji di hadapan Asosiasi Supir Angkot (Aska) Kota Ambon terkait tuntutan pembekuan operasional angkutan online, Maxim. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku Mohammad Malawat berjanji kepada para pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (Aska) Kota Ambon untuk membahas mekanisme pembekuan operasional angkutan online khususnya Maxim di Kota bertajuk Manise. 

“Mari kita sama-sama mempercakapkan dengan baik, soal mekanisme pembekuan operasional angkutan online tersebut,” kata Malawat. 

Hal ini disampaikan Muhamad Malawat saat menemui ratusan pengemudi angkot yang melakukan demonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Maluku.

Salahsatu tuntutan para pengemudi angkot ini yaitu, meminta agar menghadirkan manajer perusahaan online tersebut untuk berdiskusi, dengan alasan pendapatan mereka yang menurun karena beroperasinya angkutan online.

Menurut Kadishub, untuk membekukan izin operasional angkutan online ada aturannya sehingga perlu dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, terangnya. 

“Jadi kita secara bersama membicarakan untuk membekukan Maxim, dan saya kira itu saja untuk tuntutan masalah perhubungan.” Sebut Malawat. 

Sementara Ketua Aska Kota Ambon Paulus Nikijuluw selaku koordinator aksi mengatakan, sudah dua tahun mereka menuntut pembekuan izin operasional angkutan online namun tidak diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Kami minta kepastian saja dari pemerintah daerah, dan kami tuntut manajer perusahaan online tersebut hadir untuk berdialog,” tegas Paulus Nikijuluw. 

Dikatakan, semua mobil angkot yang beroperasi dalam Kota Ambon hari ini melakukan aksi mogok sejak pagi hari sekitar pukul 09:00 WIT untuk menuntut pemerintah daerah bersikap tegas dalam memenuhi tuntutan Aska.

Demo yang digelar oleh ratusan Asosiasi Supir Angkot (Aska) Kota Ambon ini, dikawal ketat pihak keamanan TNI-Polri dan Satpol Pp. (M-009)

  • Editor: Daton