DENPASAR,MENITINI.COM-Dengan potongan rambut cepak, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz ditampilkan dalam jumpa pers Bareskrim Mabes Polri, Jumat (25/03/2022).
Dilansir dari Detik.com, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribuan juga ditampilkan di atas meja.
Indra Kenz sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik. Dia kemudian langsung ditahan. Kini Indra Kenz tampak berambut cepak.
“Setelahnya, penyidik melakukan penangkapan dan akan melakukan penahanan,” ucap Ramadhan, seperti dikutip Detik.com.