JAKARTA,MENITINI.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 2 orang terduga teroris. Mereka ditangkap di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur.
“Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024). Namun, Trunoyudo belum mengungkap identitas termasuk jaringan para terduga teroris itu.
Diduga, kedua teroris ini masih memiliki kaitannya dengan 10 teroris yang lebih dulu ditangkap di wilayah Solo Raya. “Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya,” jelasnya seperti dikutip dari laman Humas Polri.
Penangkapan terhadap 10 teroris itu sebelumnya dilakukan di Solo Raya tepatnya di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Para terduga teroris itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah.
Para terduga teroris ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan kapasitas dan keahlian.
- Sumber: Humas Polri