Jumat, 22 November, 2024

Desa Anti Korupsi, Bupati Badung Minta Desa di Bali Belajar ke Desa Kutuh

Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI menghadiri acara Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (4/7/2024). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Desa Kutuh, Kamis (4/7/2024).

Desa Kutuh sebelumnya telah dijadikan sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 dari 62 percontohan Desa Antikorupsi yang dipilih oleh KPK RI.

Alat Berat Terbakar di Jalan Tol Bali Mandara

Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Pemkab Badung Gelar Apel Peringatan Hari Napak Tilas

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada KPK RI karena telah menilai dan mendampingi penuh sejak tahun 2022. Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Badung dan khususnya Pemerintah Desa Kutuh dapat berbenah untuk mewujudkan komitmen integritas wilayah. Kembali di Tahun 2024 ini semoga kami Pemerintah Kabupaten Badung khususnya Desa Kutuh bisa berbenah sesuai harapan KPK RI.

“Saya yakin Desa Kutuh bisa menjadi sejati-jatinya Desa Percontohan Antikorupsi, selain itu melalui Website resmi Desa Kutuh telah menginformasikan transparasi pengelolaan APBDesnya. Desa Kutuh telah mampu mengkolaborasikan Desa Dinas dan Desa Adatnya. Saya yakin Desa Kutuh menjadi Role Model untuk Desa Antikorupsi,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasinya kepada Desa Kutuh karena dulu dari 46 Desa dan 16 Kelurahan di Kabupaten Badung termasuk wilayah desa yang miskin, tetapi melalui peran serta masyarakat untuk membangun desa, sehingga Desa Kutuh dapat berbenah dan menjadi desa yang berprestasi di tingkat nasional.

JAM-Intelijen Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam PelatihanLegal Executive Development untuk ASN

Wow.. Segini Jumlah Kerugian Setahun Akibat Kemacetan di Jakarta

Australia Bakal Melarang Anak Menggunakan Medsos, Ini Alasannya

Seorang Wanita di Ambon Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

“Kemarin saya telah sampaikan kepada seluruh Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung untuk melakukan studi komparasi ke Desa Kutuh untuk program Desa Antikorupsi. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mewariskan tatanan yang bagus serta sejarah baru yang ditanamkan kepada seluruh anak cucu di Kabupaten Badung,” ungkap Giri Prasta.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Andhika Widiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah Desa Kutuh ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi di tahun 2022, selanjutnya KPK RI akan melakukan monitoring secara berkala selama 2 tahun sekali, Kabupaten Badung melalui Inspektorat Kabupaten Badung melakukan monitoring selama 6 bulan sekali dan dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Bali selama setahun sekali. Dijelaskan bahwa monitoring yang dilakukan oleh KPK RI untuk memantau sejauh mana indikator penilaian akan dipertahankan atau ditingkatkan dari tahun sebelumnya.

“Untuk nantinya di tahun kelima kita akan evaluasi sekali lagi, karena percontohan Desa Antikorupsi dipilih 5 tahun sekali. Jadi nanti di tahun 2027 kami akan nilai lagi apakah layak diperpanjang atau tidak menjadi Desa Antikorupsi,” ujarnya.

Berpacu Dilumpur, Makepung Lampit 2024 Digelar

Fakultas Ilmu Budaya Unud akan Gelar The Japan Festival of Udayana

 Ribuan Seniman Meriahkan Pawai Budaya “Jana Kerthi Paramaguna Wikrame” di Jembrana

Kecamatan Pekutatan Jembrana, Andalkan Tari Sekar Ibing Lomba Gong Kebyar Wanita 2024

Dijelaskan juga pada Senin, 1 Juli yang lalu, sudah melakukan monitoring beserta tim ke Desa Kutuh. Dijelaskan bahwa banyak perubahan yang terjadi setelah tahun 2022. Diharapkan kepada Desa-desa yang ada di Bali agar belajar ke Desa Kutuh.

“Di sini ada Mall Pelayanan Publik mini, dimana setahu saya hanya di Desa Kutuh yang ada MPP nya dan satu-satunya di Indonesia. Mudah-mudahan bisa dipertahankan dan ditularkan ke Desa-desa yang ada di Bali dan di Indonesia,” harap Andhika Widiarto.*

  • Editor: Daton