JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebagai sarana meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).
Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah yakni melalui penilaian yang dilaksanakan sejak bulan Nopember 2023, Desa Ekasari berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli 2 (dua) desa nominasi lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.
Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang juga selaku Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.
“Dari 3 (tiga) desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana memang ini yang terbaik Desa Ekasari, adapun aspek-aspek komponen yang kita nilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” ucapnya.
Lanjut, I Wayan Sugiada menambahakan program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.
“Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan Desa Antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa,” imbuhnya.
Sementara itu Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara memberikan apresiasi, semangat dan dorongan kepada pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas berkomitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi.
“Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil, saya meyakini dalam penilaian ini Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” ungkapnya.
Menurutnya Penilaian Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan melainkan sebagai ajang untuk mengetahui sejauhmana implementasi indikator-indikator desa anti korupsi tersebut dilaksanakan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“hal yang paling mendasar dari adanya penilaian desa anti korupsi ini adalah komitmen Desa Ekasari untuk mengimplementasikan indikator-indikator desa antikorupsi secara berkelanjutan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi,” imbuhnya.
Sukra Negara menambahkan bahwa seluruh profil dan potensi Desa Ekasari telah tercatat dan disampaikan, begitu juga hal-hal yang menjadi penilaian dalam Desa Antikorupsi
“Semoga pelaksanaan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari dapat terlaksana dengan lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan harapan,” harapnya. (M-011)
- Editor: Daton