DENPASAR,MENITINI-DPRD Bali mendesak pemerintah pusat dan Pemprov Bali untuk ikut bertanggung jawab atas biaya pemulangan jenazah TKI Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gianyar, Bali I Kadek Eka Saputra di Dubai, Uni Emirates Arab, Rabu (2/2/2022) lalu.
Almarhum meninggal akibat Covid-19 sehingga jenazahnya tidak bisa dibawa pulang. Kabarnya proses pemulangan jenazah korban sendiri ke Bali harus dengan biaya sendiri dari pihak keluarga.
Alasannya Kadek berangkat ke Dubai secara mandiri. Hal ini justru memberatkan keluarga yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mendesak pemerintah pusat maupun Pemprov Bali untuk bertindak dengan menalangi proses pembiayaan pemulangan jenazah almarhum.
Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari hadirnya pemerintah kepada warganya.
“Ya satu-satunya jalan kan pemerintah harus mengayomi, mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya. Ia meminta adanya koordinasi yang baik antar lembaga untuk bisa memulangkan jenazah almarhum dengan cepat. “Koordinasi yang baik sehingga salah satu warga kita yang memang meninggal di luar negeri itu harus bisa sampai ke tempatnya,” tegasnya.