JAKARTA, MENITINI.COM Pelaku penembakan anggota Polri di Mapolsek Cimanggis, Depok, Brigadir RT kini diamankan di Polda Metro Jaya. Kasus penembakan dengan korban anggota Polri, Brigadir Kepala Rachmat Effendi, kini juga ditangani penyidik Polda Metro Jaya. “(Pelaku) Diamankan di Polda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kasus ditangani langsung penyidik Polda. “Kita masih mendalami apa motifnya. Tunggu saja. Sedang dalam proses, ditangani Polda metro Jaya,” ujar Gatot di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur saat melihat jenazah korban. Gatot menyatakan insiden ini adalah musibah bagi Polri khususnya Polda Metro Jaya.
Penembakan yang dilakukan Brigadir RT terhadap Bripka RE itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIB, Kamis (25/7). Seperti dilansir Kantor Berita Antara, kronologi penembakan itu terjadi diduga karena Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti korban.
Perselisihan bermula saat RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam. Kemudian datang orangtua pelaku berinisial FZ bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar FZ dipulangkan saja untuk dibina orang tuanya.
Bripka RE menolak dan menegaskan proses hukum sedang berjalan. Mendengar penolakan tersebut, Brigadir RT pun naik pitam. Setelah mengambil senjata ia kemudian menembak Bripka RE.poll
Berita Terkait
- Menit Menit Akhir Tutup Tahun 2021 di Kuta Selatan, Tamu Domestik Ramaikan Kampoeng Sea Food Kedonga...
- Perintah Presiden: Kapolri Usut Tuntas Kasus Sigi! Panglima TNI Kawal Perbatasan dari Serangan Teror...
- Menggejutkan, 63 Sapi di Bali Positif PMK.
- Songsong Tahun Baru dan Galungan, DLHK Badung Serahkan Bantuan Sembako kepada Pekerja Sampah