MALUKU UTARA, MENITINI.COM – Seorang anggota Sabhara Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara diketahui bernama Bripda Rahmad Gazali diduga dianiaya oleh dua polisi seniornya.
Ibu korban yang bernama Yati Idrus menuturkan, dua anggota polisi senior yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut menganiaya anaknya tanpa alasan yang jelas pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi saat sang anak sedang melaksanakan piket di Mapolda Maluku Utara. Tiba-tiba enam polisi senior mendatangi korban sekitar pukul 01.30 WIT. Dua di antaranya diduga melakukan penganiayaan.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Bripda Rahmad mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.
Ibu korban mengatakan, menurut pengakuan Bripda Rahmad, penganiayaan dari sejumlah senior tersebut sudah beberapa kali dialami oleh anaknya. Namun korban tidak melapor karena khawatir mendapat penganiayaan yang lebih berat.
Ibunya berharap agar pimpinan Polda Maluku Utara mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang dialami oleh anaknya.
“Ia juga berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi terhadap anggota polisi lainnya,” ucapnya, Selasa (17/1/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil menjelaskan, orangtua Bripda Rahmad telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Tentunya dengan adanya laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan,” ucap Michael.
Jika para senior terbukti menganiaya Bripda Rahmad, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (M-009)
Berita Terkait
- Jelang Pelaksanaan Groudbreaking Tol Gilimanuk-Mengwi, Bupati Jembrana Tinjau Lokasi
- BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar Hujan di Sumbar Masih Berpotensi untuk Sepekan ke Depan
- KPK Sidik Dua Rumah Mewah, Milik Richard Louhenapessy di Kawasan Citra Land
- Peredaran Rokok Ilegal di NTB Mengkhawatirkan, Rugikan Negara Rp4,315 Miliar