AMBON, MENITINI.COM – Pengemudi mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi DE 1617 AF diduga pengaruh alkohol (mabuk), Carles Samaxie (40) memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi saat menuju ke arah Tantui, Jalan Sudirman. Tiba di tanjakan Batumerah depan Masjid, mobil diluar Kendali. Tabrak pembatas, lalu terjun ke jalan menuju Ongkoliong.
Peristiwa nahas ini terjadi, Senin (10/10/2022) sekira pukul 04.00 WIT dini hari. Didalam mobil Ertiga itu, ada seorang penumpang Meisi Likumahua, berusia 22 tahun.
Carles beralamat di Jalan AY Patty, Kecamatan Sirimau, sementara Meisi beralamt di Galala. Polisi menduga Carles dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil. Keduanya selamat dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Moyo Utomo dalam rilisnya, Senin (10/10/2022) mengungkapkan, mobil hendak menuju ke arah Tantui.
“Pengemudinya diduga sudah dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk). Sehingga setibanya di TKP pengemudi mobil hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan atau Taman Batumerah,” kata Moyo.
Tabrakan keras itu, menyebabkan mobil langsung jatuh tepat di bawah jalan yang menuju ke arah Ongkoliong. Akibat kecelakaan tersebut, mengakibatkan kerusakan pada pembatas jalan dan taman Batumerah.
Sementara kerusakan berat pada Mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF. Pengemudi dan penumpang mobil hanya mengalami luka-luka lecet, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan tindakan medis. Tutup Moyo. (M-009).