AMBON, MENITINI.COM– Patrick Papilaya salah satu pegawai honorer pada Biro Umum Setda Provinsi Maluku, dipolisikan karena diduga melakukan pencemaran nama baik Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun (BGW).
Dari surat tanda terima pengaduan nomor: STTP/126/XII/2023/Ditreskrimsus yang diterima media ini, Sabtu (09/12/2023) menyebutkan, Patrick Papilaya dilaporkan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun melalui Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDIP ke Polda Maluku, Jumat (08/12/2023).
Patrick Papilaya yang diketahui sebagai orang dekat Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) dan istrinya, Widya Pratiwi itu, dilaporkan lantaran menyerang privasi Watubun lewat akun tik tok miliknya @patrickpapilayaii.
Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun tik tok terhadap BGW.
Beberapa video yang diunggahnya juga kerap kali melontarkan kata-kata tidak pantas, seperti hinaan dan tuduhan yang tidak terbukti.
Tidak hanya itu, kalimat-kalimat yang dilontarkannya juga berbauh ujaran kebencian yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu video berdurasi 7,10 menit yang diunggahnya pada Rabu (06/12/2023), terlihat jelas Patrick “pasang badan” bagi MI yang sebelumnya dikritisi karena malas menghadiri rapat-rapat bersama DPRD Maluku.
Sangat tidak etisnya, dalam video itu, Patrick Papilaya bahkan menyebut Watubun “Dungu” yang menduduki bangku DPRD dengan menikung rekan sendiri.
Diketahui, sebagai orang dekat, Patrick memang seringkali dalam menjalankan perannya; siapapun, termasuk Watubun yang mengkritisi MI dalam kapasitasnya selaku Ketua DPRD pun, di serangnya.
Diketahui, dalam video itu, Patrick mengedit video pendek pernyataan Watubun saat diwawancarai wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang.
Yang mana dalam wawancara itu, Watubun selaku Ketua DPRD mengkritisi MI selaku Gubernur yang paling pemalas hadir di Kantor DPRD Maluku.
Pernyataan itu kemudian ditanggapi Patrick dalam bentuk video dan diunggahnya pada akun tik tok miliknya.
Adapun beberapa kalimat-kalimat pedas yang dilontarkan Patrick dalam video itu: “hari ini, ada semut nakal yang coba mengganggu singa yang lagi tidur. Semut yang saya maksud disini yaitu saudara Benhur Watubun.”
Patrick Papilaya bahkan menyingung soal Pileg tahun 2019 dengan mangatakan, “Anda (Benhur) harus ingat, anda itu menjadi anggota DPRD hanya dengan kantongi suara kurang lebih 3.000-an. Itupun anda berkeringat-keringat termasuk anda menikung salah satu caleg dari PDIP yang sebenarnya dia yang menang. Dan fakta ini semua orang tahu itu. Lalu bagaimana mungkin orang yang kantong suaranya hanya 3.000-an, anda bisa mengalahkan seorang Gubernur Maluku yang terpilih dan mengalahkan petahana”.
Dalam video itu, Patrick Papilaya juga terang-terangan menyebut Watubun, “Anda itu dungu. Anda itu berbicara seperti ayam tanpa kepala. Anda itu ibarat sebuah negara kecil yang tidak punya kekuatan perang tapi menantang Amerika Serikat. Ya kalau seperti itu, sama saja anda cari mati sebenarnya,” sindir Patrick Papilaya. “Ya saya mengapresiasi, mungkin anda ingin cari panggung, sensasi. Maklumlah kan anda baru pernah jadi Ketua DPRD. Saya harus ingatkan kepada anda Pa Benhur, anda itu bukan tipe politisi yang sukses karena anda tidak mengakar di masyarakat. Ingat ya, proses anda sebagai Sekretaris DPD PDIP, itu kan dari hasil PAW”.
Patrick Papilaya bahkan mengajarkan Watubun soal nilai dan etika politik dengan mengatakan, “saya ingin berpesan kepada anda, politik itu punya nilai dan etika, sehingga anda harus sadar usia anda di politik tidak mungkin lama. Apalagi anda tidak mengakar ke bawah. Bahkan anda tidak pernah terpilih sebagai anggota DPRD.”
“Sehingga saya mau bilang, ada pepatah; apa yang didapatkan dengan salah, akan hilang dengan cara yang salah. Diakhir videonya, Patrick juga menyebut dirinya sebagai sahabat Murad Ismail. “Salam dari sahabat Murad Ismail,” sebut Papilaya.
Terkait dengan laporan ini, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun yang dihubungi via telepon seluler-nya mengatakan bahwa, apa yang dilakukan ini sangat bijak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Watubun menjelaskan, persoalan ini sudah saya kuasakan kepada Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Maluku untuk mengambil langkah hukum dan sekaligus mencegah amukan massa kepadanya, karena sudah menyerang pribadi saya,” kata Watubun. (M-009)
- Editor: Daton