AMBON,MENITINI.COM – Diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya, berinisial IMP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru, berinisial KW dilaporkan ke polisi.
Korban melapor ke Polres Pulau Buru setelah diduga dilecehkan pada Selasa (3/1/2023).
“Saya mohon, kiranya dapat memberikan tindakan hukum terhadap saudara KW (terlapor). Ia telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap saya, di ruang kerjanya, kata korban IMP,” ditulis dalam surat aduannya.
“Benar ada laporan kasus itu (pelecehan) ke polisi,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S Djamaludin saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1/2023).
Djamaludin mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi telah memanggil KW untuk dimintai keterangan. “Tadi pagi terlapor sudah diperiksa oleh penyidik unit PPA,” ungkapnya.
Dijelaskan, sejauh ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi. “Sampai saat ini terlapor masih diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.
“Saya belum bersedia menjelaskan secara detail kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan KW terhadap anak buahnya itu,” kata Djamaludin.
Jubir Polres Buru ini memastikan, kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik secara profesional.
“Ditambahkan, setelah semua saksi dimintai keterangannya barulah kita akan lakukan gelar perkara untuk penanganan kasus ini,” ucapnya.
Adapun kasus dugaan pelecehan ini juga mendapat sorotan dari sejumlah kalangan di Kabupaten Buru.
Rencananya hari ini, Jumat (6/1/2023) sejumlah LSM yang tergabung di Kabupaten Buru akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Buru untuk mengawal penanganan kasus.
“Surat pemberitahuan ke polisi sudah kami sampaikan dan kita akan lakukan aksi untuk mengawal kasus ini,” kata Ruslan Soamole salah satu aktivis LSM kepada wartawan.
Terkait kasus tersebut ia mendesak Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy untuk mengevaluasi dan mencopot terduga pelaku dari jabatannya, tutupnya. (M-009)