BADUNG,MENITINI.COM-Polisi menangkap seorang yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat postingan di media sosial miliknya. Pria yang bernama Haris Syahputra asal Medan itu ditangkap di Central Parkir, Kuta, Badung, Bali pada Jumat (25/11/2022).Â
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan pihaknya telah menangkap Haris Syahputra. Pria ini tidak memiliki rumah dan hidupnya selalu berpindah-pindah tempat.Â
AKBP Nanang menjelaskan, meski telah diamankan, namun Haris tidak ditahan. Proses hukum tetap berjalan.
“Dia tidak ditahan tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya pada Minggu (27/11/2022).Â
Dalam keterangannya, AKBP Nanang juga menjelaskan, setelah memposting hinaan terhadap Presiden RI, Haris juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. “Dia sudah minta maaf dan dikembalikan ke kerabatnya di Kuta,” terangnya.Â
AKBP Nanang mengatakan Haris membuat video yang diduga menghina Presiden Jokowi itu diposting sekitar dua minggu lalu. Haris berdalih terprovokasi omongan orang lain terkait soal ijazah palsu. “Postingan kayak orang stres,” ujar AKPB Nanang.
Ditanya soal tes kejiwaan, AKBP Nanang mengatakan belum sampai kesana namun dia memastikan proses hukum tetap berlanjut. Diungkapkanya, pelapor dalam hal ini adalah orang yang dihina, yakni Bapak Presiden RI Joko Widodo. (M-011)