Sabtu, 23 November, 2024

Didukung Dua Partai, JAR-AMK Siap Bertarung di Pilkada Maluku 

Pasangan Calon Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO) secara remi memberikan rekomendasi kepada pasangan calon (Paslon) Jefry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

Krishna Taira Ajak Masyarakat Bali Pilih Pemimpin Visioner di Pilkada 2024  

Yang Lain “Kangin Kauh”, Visi Misi Astaguna Jelas dan Berbobot

Pesan Bawaslu Bali: Waspadai Pesan Singkat Terselubung

Pilkada untuk 20 Provinsi, Kawula17.id Tawarkan Partisipasi Politik dengan Cara Asik dan Inovatif

Penyerahan rekomendasi ke JAR-AMK dilakukan oleh OSO disela-sela kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura yang digelar di Bali, Senin (19/08/2024).

Ditempat terpisah, pelaksana tugas (Plt), Ketua DPD Hanura Maluku, Soleman Layn yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ketua Umum Partai Hanura, pak OSO yang menyerahkan secara langsung rekomendasi partai tersebut, kepada Paslon Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, ungkapnya. 

Dijelaskan, tugas pengurus dan kader Hanura kedepan harus bisa mengamankan dan memenangkan pasangan JAR-AMK di Pilgub Maluku 27 November 2024 mendatang. 

Seorang Wanita di Ambon Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Lakalantas Tunggal di SBT, Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia

Terdakwa Rudapaksa Anak Dibawah Umur Dituntut Jaksa 8 Tahun Penjara

Diduga Korupsi Dana Desa, KPN Tial Diperiksa Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku

"Apa yang diputuskan DPP dan Ketum, maka kita di daerah wajib untuk mengawal dan bekerja untuk memenangkan paslon tersebut," ucapnya. 

Dengan mendapatkan surat sakti Partai Hanura, itu berarti pasangan JAR-AMK kini telah mengantongi perolehan 11 kursi di DPRD Maluku.

Sebelumnya, JAR-AMK juga direstui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk berlaga di Pilgub Maluku tahun 2024. 

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita Kunjungi Booth Ford di GAIKINDO Jakarta Autoweek 2024

Plt. Bupati Badung Hadiri Acara Gathering Forum TJSP

Lomba Sambung Lagu Meriahkan HUT KORPRI dan PGRI di Jembrana

Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judi Online

Pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, PDI Perjuangan berhasil meraih delapan kursi di DPRD Maluku dan Hanura tiga kursi. 

Syarat pencalonan, pasangan kandidat harus mengantongi sembilan kursi atau 20 persen dukungan partai politik. 

Koalisi PDI Perjuangan-Hanura sudah cukup bagi JAR-AMK untuk mendaftar ke KPU sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

JAR-AMK menyusul pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MW) yang lebih dulu memenuhi syarat daftar ke KPU. 

Pasangan MI-MW didukung Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PKS dan PKB. Koalisi empat partai tersebut memilimi jumlah 15 kursi di DPRD Provinsi Maluku. 

Sementara untuk pasangan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath (HL-AV) telah mengamankan rekomendasi partai Gerindra dan Perindo. Koalisi dua partai ini memiliki tujuh kursi di DPRD Maluku. 

Diketahui, partai yang belum secara resmi menerbitkan rekomendasi ke paslon kandidat di Maluku yakni Partai NasDem, PPP dan Golkar. (M-009)

Editor: Daton