AMBON, MENITINI – Wiliam Sitanaya (45), dilaporkan meninggal dunia, setelah bersama temanya memancing di talud pantai Larier, Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Kamis 14 Juli 2022.
Penyebabnya, ketika Sitanaya sedang asik memancing tanpa diduga dihantam ombak besar, sehingga terjatuh dilaut. Nyawanya tidak tertolong karena Sitanaya tidak bisa berenang.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menuturkan, Kamis 14 Juli 2022, sekira pukul 15.40 WIT bertempat di Talud Pantai Passo Larier telah terjadi peristiwa tenggelam seorang laki-laki atas nama Wiliam Sitanaya, umur 45 tahun. Namun kata Moyo, warga Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu meninggal dunia, karena tidak bisa berenang.
“Kronologis kejadian dan keterangan Saksi sebagai berikut, sekira pukul 15.00 WIT, telah menerima laporan dari salah seorang masyarakat bahwa ada korban yang tenggelam di pantai Larier,”kata Moyo, Jumat (15/7/2022).
Selanjutnya, sekira pukul 15.10 WIT, empat personil Polsek Baguala, mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP. “Setelah tiba di TKP upaya pertolongan dan penyelamatan dilakukan dengan di bantu oleh masyarakat setempat, sehingga korban dapat di ambil dari dalam laut dengan kondisi telah meninggal dunia,” ungkap Moyo.
Saksi Tedy Haulussy mengatakan, sekira pukul 14.30 WIT korban datang kerumahnya untuk mengajak saksi bersama-sama memancing di atas talud pinggiran pantai Desa Passo Larier. Namun, sedang asik memancing ombak semakin kencang di TKP.” Tiba-tiba korban terhantam ombak, sehingga korban terjatuh kedalam air, setelah melihat korban jatuh kedalam air, saksi berupaya menolong korban dengan meloncat kedalam air. Namun ombak semakin kencang, sehingga saksi tidak mampu menolong korban. Kemudian saksi langsung meminta pertolongan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi itu,” jelasnya.
Apalagi, ingat dia, sesuai pengakuan saksi, korban tidak bisa berenang. Akhirnya, korban berhasil diangkat dari laut.”Sekira pukul 16.00 WIT personil Polsek Baguala, membawa korban kerumah sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan medis selanjutnya,”tutupnya.(M-009).