JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri BUMN periode 2011 hingga 2014, Dahlan Iskan dijadwalkan bakal memberi keterangan kepada KPK pekan depan setelah pada Kamis (7/9/2023) batal memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 hingga 2021.
Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (8/9/2023). “Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang,” ujarnya.
Ali Fikri juga mengatakan tim penyidik, telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya tersebut. “Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9/2023) pekan depan,” pungkas Ali Fikri.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL.ID, dalam perkara ini KPK telah melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun KPK sudah tidak lagi mencegah keempat orang tersebut karena batas pencegahan hanya dilakukan untuk dua kali dalam periode per enam bulan. (M-011)
- Editor: Daton