BADUNG, MENITINI.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Bali melakukan pemanggilan terhadap pemilik proyek di kawasan Jalan Batu Mejan Canggu – Kuta Utara.
Pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (13/6/2024) itu lantaran proyek tersebut sempat dikeluhkan warga karena dikerjakan hingga dini hari.
“Kamis (hari ini-red) pemilik proyek baru klarifikasi ke kantor,” kata Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Rabu (12/6/2024).
Berkaitan dengan apakah proyek yang dikerjakan hingga dini hari dan sempat dikeluhkan oleh artis Tamara Bleszynski ini sudah memiliki izin?
“Yang jelas untuk kerja lembur sampai pagi itu tidak boleh, apalagi mengganggu kenyamanan tetangga. Kalau itu berizin, sudah pasti tercantum dalam UKL UPL nya. Kita akan cek saat dia klarifikasi ke kantor,” jelas Suryanegara.
Dijelaskannya, setelah adanya keluhan itu, lanjut Suryanegara, Satpol PP Badung dan Dinas DLHK dan Linmas Desa Canggu Kuta Utara turun ke lapangan melakukan pengecekan.
Lebih lanjut, katanya, pemilik proyek juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang mengeluhkan dalam hal ini Tamara Bleszynski.
“Pemilik proyek sudah minta maaf dan sekitar proyek yang dekat dengan tetangga juga telah dipasangi paranet,” tandas Suryanegara. (M-003)
- Editor: Daton