Rabu, 4 Desember, 2024

Dikerjakan Hingga Dini Hari, Satpol PP Panggil Pemilik Proyek Batu Mejan

Satpol PP Saat melakukan pengecekan ke lokasi proyek di jalan batu mejan Canggu yang sempat dikeluhkan oleh warga. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Bali melakukan pemanggilan terhadap pemilik proyek di kawasan Jalan Batu Mejan Canggu – Kuta Utara.

Pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (13/6/2024) itu lantaran proyek tersebut sempat dikeluhkan warga karena dikerjakan hingga dini hari.

“Kamis (hari ini-red) pemilik proyek baru klarifikasi ke kantor,” kata Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Rabu (12/6/2024).

Ini 10 Koperasi Terbaik dengan Predikat Sehat di Kabupaten Badung

Pedagang Mengeluh Sepi, Desa Adat Segera “Sulap” Lantai Tiga Pasar Seni Kuta Jadi Daya Tarik Wisata, Kenapa?  

Musim Hujan Tiba, Ini Titik Langganan Banjir di Kuta Selatan Yang Perlu Diantisipasi

Presiden Prabowo Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru

Berkaitan dengan apakah proyek yang dikerjakan hingga dini hari dan sempat dikeluhkan oleh artis Tamara Bleszynski ini sudah memiliki izin?

“Yang jelas untuk kerja lembur sampai pagi itu tidak boleh, apalagi mengganggu kenyamanan tetangga. Kalau itu berizin, sudah pasti tercantum dalam UKL UPL nya. Kita akan cek saat dia klarifikasi ke kantor,” jelas Suryanegara.

Dijelaskannya, setelah adanya keluhan itu, lanjut Suryanegara, Satpol PP Badung dan Dinas DLHK dan Linmas Desa Canggu Kuta Utara turun ke lapangan melakukan pengecekan.

Lebih lanjut, katanya, pemilik proyek juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang mengeluhkan dalam hal ini Tamara Bleszynski.

“Pemilik proyek sudah minta maaf dan sekitar proyek yang dekat dengan tetangga juga telah dipasangi paranet,” tandas Suryanegara. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Petani di Jembrana Dapat Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian