AMBON, MENITINI.COM – Menjawab laporan masyarakat terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya mengurangi ODGJ yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyebutkan ODGJ kerap berkeliaran dengan pakaian kurang pantas di sejumlah ruas jalan. Hal ini menimbulkan keresahan warga.
Dinsos bekerja sama dengan Satpol-PP berhasil mengevakuasi seorang ODGJ yang sebelumnya terlihat di depan Bank Mega, Jalan Sultan Hairun. Proses evakuasi sempat menemui kendala karena ODGJ melarikan diri hingga ke depan Kantor Pos, Jalan Pattimura, Ambon, Senin (13/1/2025) sekira pukul 09.30 WIT.
“ODGJ tersebut akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku dan mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD),” kata Sirjohn Slarmanat, Selasa (14/1/2025).
Dinsos akan terus memantau perkembangan pasien dan berupaya menelusuri keluarga untuk proses reunifikasi, agar pasien tidak kembali menggelandang di jalanan, sebutnya. (M-009)
- Editor: Daton