Jumat, 22 November, 2024

Dipanggil  Sat Pol PP, Pemilik Proyek yang Tutup Sungai Pakai Beton Datang Tidak Bawa Dokumen

Suasana pertemuan perwakilan  pemilik proyek yang memenuhi pemanggilan Satpol PP Badung. (Foto: M-003)

MANGUPURA,MENITINI.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akhirnya melakukan memanggil pemilik proyek yang menutup sungai di wilayah Ungasan, Kuta Selatan Badung.

Pemanggilan yang dilakukan Rabu (13/3/2024) dihadiri  perwakilan pemilik proyek. Pada saat itu, tak satu pun dokumen yang diminta Satpol PP bisa ditunjukan perwakilan tersebut.

Ditemui usai pemanggilan, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, ihaknya belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut lantaran masih menunggu dokumen. 

“Jadi mereka hanya membawa gambar design saja. Namun tetap kita periksa dan melakukan pemberhentian proyek dengan pemasangan Pol PP line,” ujar Suryanegara ketika ditemui di kantornya, di Puspem Badung. 

Birokrat asal Denpasar itu mengakui jika pengembang atau perwakilan proyek tersebut akan membawa dokumen yang lain pada Senin 18 Maret 2024.

Alasannya karena baru selesai hari raya dan pegawai yang membawa dokumen administrasinya belum masuk kerja. “Karena mereka memiliki alasan. Jadi kita tunggu sampai Senin yang akan datang. Bahkan mereka akan datang ke kami pada Senin mendatang,” ucapnya.

Kendati demikian dari hasil perbincangan awal, perwakilan proyek mengaku bahwa proyek itu sudah ada ijinnya. Hanya saja Satpol PP kata Suryanegara tidak percaya begitu saja sebelum ada bukti autentik.

“Jadi kalau tidak ada bukti yang bisa mereka pertanggungjawaban tetap kita anggap belum punya. Jadi kami satpol PP Masih menunggu sampai Senin mendatang,” bebernya sembari mengatakan tetap kita buatkan berita acara menghentikan proyeknya dan pemasangan Pol PP line.

Disinggung mengenai ijin penutupan sungai yang dilakukan, Suryanegara mengaku tetap berkoordinasi dengan instansi terkait baik itu PUPR, Perijinan maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida termasuk Satpol PP Provinsi.

“Jadi semua instansi terkait juga hadir. Namun karena kita belum melihat dokumennya, kami masih menduga-duga. Jika sudah ada dokumen yang ditunjukkan, baik itu luas lahan panjang sungai, kedalaman dan yang lainnya baru kami koordinasikan dan melakukan kajian,” jelasnya. 

“Kalau dilihat dari gambar dan tata ruang memang disana ada sungai, namun tidak kelihatan. Mereka pun menata sungai itu sesuai dengan design, alur sungai sama dengan wujud sungai itu sendiri. Sementara mengenai penutupan itu nanti ranahnya ke PUPR, bahkan penutupan sungai harus ada kajian, ijin dan teknis lainnya,” imbuh Suryanegara.

Seperti ramai di media sosial, pembangunan proyek yang dilakukan di wilayah Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan Ungasan Kuta Selatan Badung sangat meresahkan warga setempat. Bagaimana tidak, sungai dengan panjang ratusan meter itu pun ditutup dengan beton.

Untuk diketahui saat ini sungai yang sudah di cor dengan beton itu panjangnya kurang lebih 400 meter dengan diameter tinggi sekitar 1,5 meter dan lebar 2 meter. Bahkan pada bagian atasnya sudah ada yang di beton dan ada juga yang baru diberi besi pada sisi samping. 020/003