Jumat, 20 September, 2024

Disperinaker Badung Pertemukan Pekerja dan Manajemen APS

Disperinaker Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam SPM Angkasa Pura Support dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar yang diwakili oleh manajemen. (Foto: Istimewa)

BADUNG MENITINI.COM-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar yang diwakili oleh manajemen.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7/2024), guna menegaskan pembatalan rencana merger yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 M Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung

Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung

Ini Anggaran Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan By Pass Ngurah Rai Simpang Unud

Dua Tim Aerobatik TNI Siap Manuver di Langit Bali

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan, Ketua Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Putu Tansana dan Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi serta perwakilan karyawan APS.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Juli, PT Angkasa Pura Support telah mengirim surat kepada pihak Disperinaker terkait mediasi yang dilakukan pada tanggal 9 Juli.

Dalam mediasi tersebut, Disperinaker menerima laporan dari SPM APS mengenai keresahan 2.200 karyawan terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Bandung Raya, Beberapa Bangunan Dilaporkan Rusak

Puluhan Siswa SD di Situbondo Jawa Timur Terjangkit Penyakit Cacar

Pagi ini Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi Daerah Bahaya

Gempa Berkekuatan 5,7 Guncang Bitung Sulut

Pihaknya, menegaskan bahwa kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan dan bukan Disperinaker. Meskipun demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini.

"Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak," ujarnya.

Eka Merthawan berharap merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya mengorbankan hak-hak karyawan.

"Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan menghindari pengingkaran. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak," katanya.

Indonesian GP 2024: Hadirkan Kemeriahan Festival Musik 3 Hari yang Inklusif

Akhir Juli, Ribuan Pengunjung Padati Pulau Peninsula

KPK Ungkap Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, Nilainya Belasan Miliar Tiap Tahun

Serunya Tradisi ‘Megibung’ di Desa Penglipuran, Bangli Bali

Disperinaker telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial, untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala.

"Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga," ucapnya.

Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua pihak dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan. (M-003)

  • Editor: Daton