Senin, 25 November, 2024

Ditangkap KPK, Kepala Basarnas akan Ikuti Hukum di TNI

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. (Foto: screenshoot youtube Basarnas)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi mengatakan akan mengikuti proses hukum di TNI karena ia masih berstatus militer aktif. Henri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Menurut Henri penetapan dirinya sebagai tersangka harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku di TNI. Sebab, kata Henri, dirinya militer aktif.

“Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif,” kata Henri seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (28/7/2023). Dia membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik demi mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: