BADUNG,MENITINI.COM-Dengan didampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra beserta jajaran meninjau Bendungan Sidan yang terletak di Desa Belok Sidan, Petang, pada Rabu (5/6/2024).
Rombongan diterima oleh Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia diantaranya Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bendungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Made Denny Satya Wijaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan BWS Bali Penida I Gede Pancarasa.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, pembangunan bendungan ini sudah berjalan 80% yang rencana pengerjaannya akan rampung pada bulan September mendatang. Bendungan Sidan terletak di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Gianyar, yang dapat menampung air dengan kapasitas 3,2 juta m3, dengan menghasilkan air baku 1,75 m3/detik dan akan memenuhi kebutuhan air baku beberapa Kabupaten/Kota di Bali.
“Sesuai kesepakatan di awal Kabupaten Badung tersupply air 500 liter/detik, Kota Denpasar 750 liter/detik, Kabupaten Tabanan 300 liter/detik dan Kabupaten Gianyar 200 liter/detik,” jelasnya.
Bupati Giri Prasta juga menjelaskan, pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sidan ini seluas 81,25 Ha atau 165 bidang tanah, yang terdiri dari lahan milik masyarakat 55,52 ha atau 144 bidang tanah dan lahan milik pemerintah 26,29 ha atau 21 bidang tanah dengan total nilai Rp. 132 miliar lebih.
Bendungan Sidan ini dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dengan menghasilkan daya listrik 0,65 MW, selain itu juga sebagai wilayah konservasi dan destinasi pariwisata baru. “Kami mengecek secara langsung progres pembangunan Bendungan ini, astungkara sesuai dengan target,” ungkapnya.*
- Editor: Daton
Berita Terkait
- 85 Ribu Siswa Kota Denpasar Nyanyikan Lagu 'Cinta, Bangga, Paham Rupiah' Hingga Pecahkan Rekor MURI
- Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali
- Pemkab Jembrana Serahkan Bantuan Hewan Qurban
- Proyek Kawasan Pantai Pemutih Sudah Sesuai KKPR, Hasil Sidak Tim Gabungan Pemkab Badung