BALI, MENITINI.COM– Forum Korban penipuan yang eks nasabah PT Solid Berjangka (SGB) kembali melakukan aksi mendatangi kantor yang beralamat di Jl. Merdeka VI No.17-18 Renon, Denpasar, Senin (8/6) sore. Kedatangan mereka menuntut pengembalian dana investasi total sekitar Rp27 miliar yang menimpa 94 orang nasabah/investor SGB.
Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH., pada kesempatan tersebut mengatakan, kedatangan mereka menuntut pihak SGB untuk mengembalikan dana investasi 94 eks nasabah SGB.
Ia menjelaskan Forum Korban SGB pertama menyisakan 14 nasabah yang sebelumnya berjumlah 20 orang yang tercatat belum mendapatkan pengembalian dana investasi.
Forum pertama ada 101 eks nasabah yang menuntut pengembalian dana, namun yang baru mendapatkan pengemblian investasi berjumlah 81 orang. Tidak diduga dengan menyisakan 14 orang yang belum mendapatkan pengemblian investasi ternyata muncul keluhan sama dari nasabah SGB yang lainnya sehingga saat ini telah berjumlah 94 orang.
“Forum pertama unjuk rasa satu tahun, sudah dibayar 81 orang dari jumlah keseluruhan 101 orang waktu itu. Dikembalikan modalnya menyisakan 20 orang termasuk kami. Akhirnya karena kami sangat kecewa membuatlah forum kedua, setelah kita kumpul ternyata nambah anggota menjadi 94. Kita betul-betul dibohongi,” ujar Made Jara. Dijelaskan Made Jara, awalnya dirinya dan nasabah lainnya ditawari mengikut investasi dengan menyerahkan dana minimal Rp100 juta dengan iming-iming mendapatkan keuntungan Rp1-5 juta per hari.
Pihak marketing SGB termasuk managernya juga memastikan dana investasi dikelola dengan aman. Karena tak kunjung memberikan keuntungan, belakangan pihak SGB berjanji mengembalikan dana nasabah melalui surat undangan klarifikasi dan pemeriksaan pengaduan namun pihak SGB terkesan menghindar. “Akan ada lagi yang akan baru bergabung bersama kami di forum sebanyak 20 orang karena merasa ditipu SGB. Kita ingin uang kembali 100 persen saja nggak perlu dah keuntungannya,”kata Made Jara
Saat dikonfirmasi langsung Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Bali, Peter Christian Susanto mengaku masih melakukan investigasi kasus ini ke pusat.
Sampai saat ini, menunggu waktu musyawarah mufakat yang dijanjikan Kantor Pusat Solid Gold Berjangka di Jakarta. “Maaf saya tidak bisa menyebutkan ini penipuan atau tidak. Yang jelas ini masih dilakukan investigasi di pusat. Waktunya 7 hari dari sekarang,” jawabnya singkat. poll