BANGLI,– Dituding menyantet saudara sepupunya, I Wayan Bagia (44), warga Dusun Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut langsung naik pitam.
Dia langsung menebas I Wayan Darta (39) dengan sebilah sabit. Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (26/2/2021) lalu itu saat ini masih ditangani Polsek Susut.
Kapolsek Susut, AKP I Made Widya, melalui Kanitreskrim Ipda I Nyoman Payuarta yang dimintai konfirmasi, Minggu (28/2/2021) mengatakan, kasusnya masih dalam penanganan untuk proses lebih lanjut.
Kasusnya, kata Payuarta, Jumat (26/2) sekitar pukul 23.00 Wita, Wayan Darta datang dari mengantar adiknya berobat ke dukun. Setibanya di rumah, sang adik kembali pingsan.
Darta yang emosi sempat mengeluarkan kata-kata keras dan menantang, kemudian menuju ke belakang rumah pelaku yang masih satu pekarangan.
Darta menuduh pelaku Bagia menyantet adiknya. Merasa dituduh, pelaku keluar rumah dan mengambil sabit di teras rumahnya.
Saat itu korban yang emosi menyentuh wajah pelaku, dan direspons dengan ayunan sabit. Refleks menangkis, tangan korban mengalami luka terbuka. “Korban dibawa ke RSU Bangli, sedangkan pelaku mengamankan diri ke Polsek Susut,” jelasnya.
Dari dari keterangan dokter jaga RSU Bangli, korban mengalami luka di pangkal jempol tangan kiri dengan lebar 5×2 cm, luka di pangkal jari telunjuk, jari tengah dan jari manis dengan lebar 10 x 3 cm. Selain pendarahan, korban juga mengalami patah tulang jari telunjuk dan jempol, dan ada urat yang putus di jari telunjuknya. “Kami telah minta keterangan sejumlah saksi,” tutupnya M71/poll