JAKARTA,MENITINI.COM-Dokter Terawan resmi dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mantan Menteri Kesehatan itu kini tak bisa lagi membuka praktik.
“Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa ngurus SIP dan sebagainya ya,” kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa seperti dikutip detikcom, Sabtu (26/3/2022).
Nasrul Musadir mengatakanTerawan dipecat berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh. Dia membenarkan bahwa panitia telah memutuskan untuk memecat Terawan.
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” katan Nasrul.