TULUNGAGUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kali ini, program edukasi keuangan keluarga PMI digelar di Tulungagung dan Ponorogo, Jawa Timur, pada 19-20 Maret 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian Lapangan (Kabag Sunproglapnil) Kejaksaan Agung, Supriyanto, yang mewakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intel) Sarjono Turin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan remitansi secara bijak agar para PMI dapat mencapai kemandirian ekonomi ketika kembali ke tanah air.
Pergi Migran, Pulang Juragan
Dalam sesi edukasi ini, keluarga PMI diberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan, sistem pembayaran, perlindungan konsumen, serta pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Harapannya, keluarga PMI dapat mengelola kiriman uang dari luar negeri dengan baik, menabung, dan berinvestasi untuk masa depan yang lebih sejahtera.
“Tujuan utama dari edukasi ini adalah memastikan bahwa saat PMI kembali ke Indonesia, mereka sudah memiliki usaha atau pekerjaan yang dirintis dari hasil kerja di luar negeri. Ini sejalan dengan tagline yang kami usung, yakni ‘Pergi Migran – Pulang Juragan’,” ujar Supriyanto.
Sinergi Berbagai Pihak
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Nomor 151 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara. Acara ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bank Indonesia, Himpunan Bank Negara (PT BNI, PT Bank Mandiri, PT BRI), serta PT Bank Central Asia dan 14 kementerian/lembaga lainnya.
Setelah sukses menggelar edukasi serupa di Hongkong dan Malang, kali ini fokus edukasi diarahkan kepada keluarga PMI yang tetap berada di rumah, mengingat mereka adalah penerima utama remitansi. Data Bank Indonesia tahun 2024 mencatat bahwa PMI telah menyumbang devisa sebesar 15,70 miliar USD atau sekitar Rp263,8 triliun, menjadikannya penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Oleh karena itu, pengelolaan remitansi yang efektif menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI sekaligus perekonomian nasional.
Meningkatkan Literasi Keuangan Keluarga PMI
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kediri, serta Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian P2MI. Selain itu, perwakilan dari Bank Indonesia, PT BRI, dan PT BNI juga hadir sebagai narasumber.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan keluarga PMI dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, menghindari jebakan investasi bodong, dan memanfaatkan berbagai produk keuangan yang tersedia. Kejaksaan Agung dan berbagai stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi PMI dan keluarganya demi mencapai kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.
- Editor: Daton