Menurutnya, pembangunan kembali rumah terbakar adalah jawaban dari Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku terhadap masyarakatnya di Kariu. Sekaligus meringankan beban masyarakat sebagai wujud keprihatinan pemerintah kepada rakyatnya.
“Kami DPRD Provinsi Maluku menunggu rapat bersama dengan perintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk membahas persoalan konflik Kariu dan perlu pembangun kembali rumah rusak dan berbagai pembangunan lain sesuai kebutuhan mendesak di Negeri Kariu, namun sampai sekarang belum dilakukan rapat,” tandas Sahulattu. (M-009)