DENPASAR,MENITINI.COM- Seorang driver ojek online, sebut saja HJ (32), harus mengakhiri perjalanannya bukan di depan rumah customer, tapi di balik jeruji besi. Ia tertangkap tangan sedang nyambi jadi kurir sabu, lengkap dengan paket-paket yang ditempel di gang-gang kawasan Renon, Denpasar Timur.
Aksi “pengantaran khusus” ini terbongkar pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 12.10 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang curiga akan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan PB Sudirman, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
“Gerak-geriknya aneh. Dia masuk dari satu gang ke gang lain seperti lagi cari sinyal promo, padahal ternyata lagi nempel sabu,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Kamis (10/4/2025).
Setelah diintai dengan sabar dan hati-hati, polisi menghentikan pria ini yang sedang menunggangi sepeda motor Honda Vario hitam. Saat digeledah, ditemukan sebuah tas selempang hitam berisi 23 paket sabu siap edar. Uniknya, paket sabu itu dibungkus dalam plastik bekas snack merek Floaty—karena mungkin yang penting “ngambang” di pasaran.
Total sabu yang disita seberat 3,94 gram. Polisi juga menyita handphone milik HJ yang menempel manis di dashboard motornya. Bisa jadi, HP itu dulunya buat nyari alamat penumpang, tapi kini buat nyari titik tempel sabu.
“Tersangka ini berperan sebagai kurir atau pengedar. Ia belum pernah dihukum sebelumnya,” jelas Sukadi.
Dalam pemeriksaan, HJ mengaku disuruh oleh seorang pria yang akrab disapa “Diki” untuk mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Tiap satu titik tempel, HJ dijanjikan upah Rp 50 ribu.
Lumayan, kalau sehari 10 titik, bisa setara tarif ojol jam sibuk—sayangnya, dengan risiko ditangkap jauh lebih tinggi.
Polisi masih mendalami peran “Diki” dalam jaringan ini. Sementara HJ harus menunda karier ojolnya dan bersiap menempuh perjalanan panjang yang bukan ke rumah customer, tapi ke pengadilan. (M-011)
- Editor: Daton