Kemudian mereka menemukan adanya kejadian yang tdk semestinya dilakukan ditempat umum, terkait pasangan mesum itu. Lalu kedua oknum itu merekam aksi tersebut dan niatnya untul meneruskan ke unit patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Atas perbuatan oknum agt tersebut saat ini sedang berproses di Bidpropam Polda Bali. Dan atas perintah kapolda untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya,” pungkas Syamsi. Diberitakan sebelumnya, jagat maya Bali kembali digegerkan dengan beredarnya dua potongan video mesum sepasang remaja. Dimana pasangan itu melakukan adegan layaknya suami istri di lapangan Puputan Renon, Denpasar. Sialnya lagi, aksi mereka terekam kamera pengawas di kawasan itu.
Setidaknya ada dua potongan video yang beredar.