LEGIAN, MENITINI.COM – LPM Kuta bersama Yayasan Isana Dewata masih terus berjuang agar lahan eks Sari Club (lokasi kejadian Bom Bali I) untuk dijadikan taman atau museum yang melengkapi tugu peringatan Bom Bali Ground Zero.
Bulan Februari nanti, LPM Kuta bersama yayasan akan melakukan pertemuan dengan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, membahas hal tersebut. Mereka berharap adanya win-win solution dalam pemanfaatan lahan tersebut, demi menjadikan kawasan tersebut sebagai taman perdamaian dunia dan daya tarik wisata baru di Kuta.
Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana mengatakan, pihaknya bersama yayasan sangat berharap agar keberadaan lahan eks Sari Club yang berada di seberang tugu monumen dapat dikelola oleh Pemkab Badung demi kepentingan perdamaian dunia.
Pemilik lahan dengan Pemkab Badung diharapkan dapat mencapai kata sepakat untuk menjadikan lahan itu sebagai taman atau museum yang menunjang keberadaan monumen. “Kami sangat berharap lahan itu dapat dikelola Pemkab Badung, entah nantinya dijadikan taman atau museum. Kalau ini dapat menjadi aset Pemkab, tentu pemanfaatan mudah dilakukan untuk menunjang keberadaan monumen. Ini akan jadi wahana edukasi dan menggaungkan nilai perdamaian, cinta kasih maupun kemanusiaan,” katanya, Minggu (21/1/2024).
Terkait hal itu, Selasa (16/1) lalu pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Pembahasannya terkait dengan lahan eks Sari Club yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Sekda Badung.
Ketika ada hasil yang positif, dalam arti Pemkab Badung secara finansial sanggup membeli lahan itu ke depan akan dirancang terkait pemanfaatan lahan.
Saat itulah nantinya akan dilakukan pertemuan lanjutan bersama Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan (Disekerpus) Kabupaten Badung bersama DLHK Badung, terkait penataan lahan (jika dipergunakan taman) atau dokumen penunjangnya (arsip peristiwa Bom Bali).
“Tentu ini harus dipikirkan matang karena menyangkut anggaran. Kita belum bisa berbicara banyak karena ini masih pendalaman. Konsepnya seperti apa nanti akan dipolakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terkait menjadikan monumen itu sebagai daya tarik baru wisata di Badung. Dalam pertemuan itu diusulkan terkait pengelolaan monumen ke depannya.
Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan monumen. Sebab selama ini keberadaan monumen tidak ada yang mengelola, sehingga cenderung bias dan rawan dimanfaatkan oleh orang yang tidak berkepentingan.
Sebelum hal itu dilakukan, Dispar Badung berencana mengusulkan perbaikan kondisi monumen. Sebab kondisi pintu dan taman kawasan terlihat sudah rusak dan perlu pemeliharaan.
Pengajuan perbaikan itu akan diusulkan Disparda pada anggaran perubahan 2024 dengan usulan alokasi dana sekitar Rp600 juta.
“Setelah perbaikan akan dirancang pengelolaannya ke depan. Jika kami dipercaya mengelola, tentu kami siap dan akan melakukan PKS pengelolaan. Biar jelas siapa yang mempertanggungjawabkan monumen,” ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton