Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dua tersangka tindak pidana pembacokan tersebut Kamis, (27/1/2022) sekitar pukul. 04.00 wit bertempat di Jl. Arfak Kampung Baru.
“Tim Resmob Polres Sorong kota di back up Ditkrimum Polda dibawah impinan Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun,S.I.K.,M.H membekuk pelaku pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di komplek THM DoubleO, Sorong, Papua Barat,” kata Kabid Humas Adam. M-009